a. (1), (3), dan (5)
b. (1), (2), dan (4)
C. (3), (4), dan (5)
d. (1), (3), dan (4)
E-government merupakan bentuk dari upaya pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi. Bentuk-bentuk hubungan pemerintahan dalam pemanfaatan teknologi informasi antara lain (1) G2B (government to business), (2) G2C (government to citizen), dan (4) G2G (government to government).
Pembahasan:
E-government adalah pelaksanaan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik secara elektronis atau berbasis digital. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-government.
Terdapat 3 hubungan pemanfaatan teknologi informasi oleh pemerintah.
- G2B (government to business), yaitu pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani dunia usaha seperti pengurusan izin usaha.
- G2C (government to citizen), yaitu pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani kebutuhan masyarakat secara luas seperti layanan administrasi maupun urusan kependudukan.
- G2G (government to government), yaitu pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani kebutuhan antar lembaga pemerintahan.
Pelajari lebih lanjut mengenai materi E-government pada
https://brainly.co.id/tugas/4294999
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1